Wabup Serang Ultimatum SPPG: Tanpa SLHS, Tutup!

Wabup Serang Ultimatum SPPG: Tanpa SLHS, Tutup!

Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati Serang, M Najib Hamas, secara tegas mengumumkan bahwa operasional SPPG yang tidak mengantungi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa layanan gizi yang disediakan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Latar Belakang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil. SPPG sebagai salah satu komponen penting dalam program ini bertanggung jawab untuk menyediakan makanan bergizi yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Namun, beberapa SPPG di Kabupaten Serang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan persyaratan wajib untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan aman untuk dikonsumsi.

Ultimatum Wabup Serang

Dalam sebuah pertemuan dengan para pengelola SPPG, Wakil Bupati Serang, M Najib Hamas, menyatakan bahwa SPPG yang tidak memiliki SLHS akan dihentikan operasionalnya. "Sertifikasi bukan sekadar administrasi, melainkan bukti kesiapan dapur dalam memenuhi standar layanan gizi," tegas Najib. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan kompromi dengan kesehatan dan keamanan pangan masyarakat. "Kami tidak akan ragu untuk menghentikan operasional SPPG yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," lanjutnya.

Upaya Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah Kabupaten Serang juga terus mendorong mitra dapur untuk mempercepat proses sertifikasi SLHS. "Kami akan membantu dan mendukung para pengelola SPPG untuk memperoleh SLHS, agar mereka dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," kata Najib. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan pelatihan dan bimbingan untuk para pengelola SPPG, agar mereka dapat memahami dan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Dampak Bagi Masyarakat

Keputusan Wabup Serang untuk menghentikan operasional SPPG yang tidak memiliki SLHS dapat memiliki dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat dipastikan bahwa makanan yang disediakan oleh SPPG aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Namun, keputusan ini juga dapat memiliki dampak negatif, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada layanan gizi yang disediakan oleh SPPG. "Kami berharap bahwa para pengelola SPPG dapat segera memperoleh SLHS, agar layanan gizi dapat terus berjalan dan masyarakat dapat terus menikmati makanan bergizi yang aman dan sehat," kata Najib.

Kesimpulan

Keputusan Wabup Serang untuk menghentikan operasional SPPG yang tidak memiliki SLHS merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa layanan gizi yang disediakan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pemerintah daerah Kabupaten Serang juga terus mendorong mitra dapur untuk mempercepat proses sertifikasi SLHS, agar mereka dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Dengan demikian, masyarakat dapat dipastikan bahwa makanan yang disediakan oleh SPPG aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Banten

Posting Komentar

0 Komentar

Trending Now