Masih Ada 3.234 KK Buang Air Besar Sembarangan, Pemkot Serang Targetkan Bebas BABS pada 2027
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, masih menghadapi tantangan besar dalam upaya menghilangkan praktik buang air besar sembarangan (BABS) di wilayahnya. Menurut data terbaru, masih ada 3.234 kepala keluarga (KK) yang melakukan BABS, yang tersebar di beberapa kecamatan. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Serang dalam mencapai target bebas BABS pada tahun 2027.
Penyebaran BABS di Kota Serang
Penyebaran BABS di Kota Serang cukup merata, namun ada beberapa kecamatan yang menjadi sorotan karena jumlah KK yang melakukan BABS masih cukup tinggi. Salah satu kecamatan yang menjadi pekerjaan rumah terbesar adalah Kecamatan Kasemen. Dari 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Kasemen, baru 1 kelurahan yang dinyatakan bebas BABS. Ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengedukasi dan membantu masyarakat di kecamatan ini dalam menghilangkan praktik BABS. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kurangnya akses ke fasilitas sanitasi yang memadai dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, Pemkot Serang berencana untuk meningkatkan akses ke fasilitas sanitasi dan melakukan kampanye kesadaran masyarakat untuk menghilangkan praktik BABS.Upaya Pemkot Serang dalam Menghilangkan BABS
Pemkot Serang telah melakukan beberapa upaya untuk menghilangkan praktik BABS di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun dan meningkatkan fasilitas sanitasi, seperti MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan septic tank. Pemkot Serang juga melakukan kerja sama dengan beberapa organisasi non-pemerintah (LSM) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, Pemkot Serang juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur untuk memantau perkembangan penghapusan BABS di wilayahnya. Dengan demikian, Pemkot Serang dapat mengetahui secara pasti kecamatan mana yang masih memerlukan perhatian khusus dan melakukan intervensi yang tepat untuk menghilangkan praktik BABS.Target Bebas BABS pada 2027
Pemkot Serang menargetkan bahwa Kota Serang akan bebas dari praktik BABS pada tahun 2027. Target ini tentu sangat ambisius, namun Pemkot Serang yakin bahwa dengan upaya yang dilakukan dan kerja sama dengan semua pihak, target ini dapat tercapai. Untuk mencapai target ini, Pemkot Serang akan terus melakukan upaya-upaya yang telah dilakukan, seperti membangun dan meningkatkan fasilitas sanitasi, melakukan kampanye kesadaran masyarakat, dan melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur. Dengan demikian, diharapkan bahwa pada tahun 2027, Kota Serang akan menjadi kota yang bebas dari praktik BABS dan memiliki lingkungan yang sehat dan bersih. Ini akan menjadi prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemkot Serang dan masyarakat Kota Serang, serta menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya menghilangkan praktik BABS.Ilustrasi - Redaksi Banten Jumper Media
0 Komentar